BEM Fakultas Teknik
LKMM TD
Tema : Membangun Mahasiswa Teknik Yang Memiliki Jiwa Kepemimpinan dan Kolaborasi
Tahun Ajaran : 2024-2025
Tanggal : 2025-01-27 s/d 2025-01-28
Maksud&Tujuan : Upaya segenap komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagai bangsa
yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur serta mewujudkan tujuan nasional
untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia memerlukan sumber daya insani yang unggul dan berkualitas, serta
mampu berpikir kritis, kreatif, inovatif, berkarakter dan berakhlak mulia, serta cinta
tanah air. Sebagian dari sumber daya insani tersebut dihasilkan dari perguruan tinggi
yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sejalan dengan visi Presiden Republik
Indonesia, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)
Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa tidak ada cara yang lebih efektif untuk
meningkatkan kualitas manusia suatu bangsa dibanding melalui jalur pendidikan.
Manusia-manusia yang berkualitas itu hanya akan tercipta dari proses pendidikan yang
berkualitas pada semua tingkatan, termasuk pendidikan tinggi. Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada awal
2020, sebagai upaya memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk
mengembangkan potensi dirinya sesuai dengan minat dan bakatnya dalam rangka
mewujudkan pendidikan yang berkualitas di perguruan tinggi. Mahasiswa harus
disiapkan menjadi pembelajar sejati yang terampil, lentur dan ulet (agile learner).
Kebijakan ini ditujukan untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh,
relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat
kebangsaan yang tinggi. Mendikbud Nadiem Makarim dalam banyak kesempatan
menyatakan bahwa perguruan tinggi adalah penghasil calon-calon pemimpin bangsa di
masa depan. Pendidikan tinggi sudah selayaknya menyiapkan para calon pemimpin ini
selain memiliki kemampuan akademik yang tangguh (hard skills) juga terkembangkan
aspek keterampilan kemanusiannya atau perilaku personal dan antar personalnya (soft
skills), diantaranya adalah keterampilan kepemimpinannya (leadership skill). Direktorat
Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Tinggi merancang berbagai
program kemahasiswaan yang terhimpun dalam 6 (enam) rumpun kegiatan kemahasiswaan yang dikenal dengan sebutan Heksagon kegiatan kemahasiswaan
yang diharapkan menjadi acuan perguruan tinggi dalam mengembangkan kegiatan
kemahasiswaan. Keenam rumpun kegiatan itu adalah: 1) pengembangan penalaran
dan kreativitas; 2) Pengembangan kesejahteraan dan kewirausahaan, 3)
Pengembangan minat, bakat dan organisasi kemahasiswaan; 4) Pengembangan Pusat
karir dan Penyelarasan dengan dunia kerja, 5) Pengembangan spiritual dan wawasan
kebangsaan; dan 6) Pengembangan wawasan global (internasionalisasi). Direktorat
Pembelajaran dan Kemahasiswaan juga terus berupaya agar kepedulian Perguruan
Tinggi dapat meningkatkan dan mengembangkan berbagai kegiatan kemahasiswaan
untuk menyiapkan lulusannya agar siap bekerja dan berperan di masyarakatnya serta
berkontribusi dalam upaya mewujudkan cita cita dan tujuan hidup berbangsa dan
bernegara. Proses pembelajaran di perguruan tinggi dilakukan melalui kegiatan
kurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Salah satu kegiatan ekstra kurikuler yang
dilaksanakan di perguruan tinggi adalah pengembangan kegiatan berorganisasi, antara
lain melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan
bentuk lainnya. Kegiatan ekstra kurikuler diharapkan menjadi wahana untuk menuntut
ilmu dan mengasah keterampilan manajerial dan kepemimpinan bagi mahasiswa.
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan memprakarsai penyelenggaraan
kegiatan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa sejak tahun 1989 dan
diselenggarakan setiap tahun untuk hal ini. Saat ini terdapat empat jenjang LKMM,
yakni LKMM Pradasar dan Dasar yang dilaksanakan dan dibiayai sendiri oleh
perguruan tinggi dengan mengacu pada panduan dan kurikulum LKMM yang
dikembangkan oleh Ditjen Diktiristek, serta LKMM Tingkat Menengah dan LKMM
Tingkat Lanjut yang langsung dikoordinasikan dan didanai oleh Ditjen Diktiristek atau
LLDIKTI dan juga Perguruan Tinggi secara mandiri. Panduan ini merupakan Panduan
Umum LKMM yang disusun dengan maksud agar pelaksanaan kegiatan LKMM baik
yang dikoordinasikan Ditjen Diktiristek maupun di perguruan tinggi memiliki acuan baku
tentang bagaimana merencanakan, mengorganisasikan, menyelenggarakan, serta
mengevaluasi kegiatan. Isi panduan diawali dengan gambaran secara umum tentang
semua jenjang LKMM dan kurikulumnya yang dilanjutkan dengan uraian lebih perinci
tentang LKMM Tingkat Menengah dan Tingkat Lanjut yang setiap tahun
diselenggarakan oleh kementerian melalui Direktorat Pembelajaran dan
Kemahasiswaan. Semoga panduan ini bermanfaat bagi perguruan tinggi khususnya
bidang kemahasiswaan yang dapat dijadikan sebagai salah satu upaya pembinaan
mahasiswa terkait pengembangan organisasi mahasiswa sebagai wadah kegiatan ko
dan ekstra kurikuler. Pelaksanaan LKMM yang mengacu pada panduan ini juga
diharapkan mampu mengembangkan wawasan kebangsaan mahasiswa.